Monas Jadi Parkiran Liar Pengendara Dipatok Tarif Rp 25.000
Laporan Solok — Monas Jadi Parkiran Liar ikon sejarah yang menjadi kebanggaan ibu kota, kini terancam rusak citranya akibat praktek parkir liar yang semakin marak di sekitar area tersebut. Pengendara yang datang untuk berkunjung seringkali menemukan kendaraan mereka diparkir di lokasi yang tidak sesuai dengan aturan, dengan tarif parkir liar yang dipatok hingga Rp 25.000 per mobil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kondisi ini semakin mencolok pada akhir pekan dan hari libur nasional, ketika kawasan Monas menjadi tujuan utama wisatawan lokal dan mancanegara. Terlebih, banyak pengendara yang terjebak dalam praktik parkir ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, yang memanfaatkan keramaian untuk meraup keuntungan tanpa izin resmi.
Parkir Liar di Sekitar Monas: Modus Operandi
Parkir liar yang terjadi di sekitar Monas kerap kali dilakukan oleh oknum-oknum yang mengklaim sebagai “pengelola” parkir di kawasan tersebut. Beberapa lokasi parkir yang dekat dengan Monas, yang semestinya dikelola oleh pihak yang sah dan diatur oleh Dinas Perhubungan Jakarta, malah dipenuhi dengan pengendara yang menawarkan tempat parkir dengan harga yang jauh lebih tinggi dari tarif resmi.
“Pada akhir pekan, saya harus membayar Rp 25.000 hanya untuk parkir di tepi jalan, yang seharusnya tidak dipungut biaya sebanyak itu. Saya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang, tetapi tetap saja, tarif parkir liar ini terus berlangsung,” ungkap Rina, seorang pengunjung Monas, yang kecewa dengan situasi tersebut.
Jika mereka menolak membayar tarif yang dipatok, mereka terpaksa harus mencari tempat parkir yang jauh dari Monas.
Baca Juga: Pencarian MH370 Dilanjutkan Malaysia Siapkan Imbalan Rp 1,1 T jika Pesawat Ditemukan
Pengelola dan Pemerintah Dicurigai Tidak Tanggap
Beberapa pengunjung mengeluhkan ketidakjelasan aturan parkir dan tidak adanya pengawasan yang ketat dari petugas di lapangan.
Pemerintah daerah Jakarta sebelumnya memang berencana untuk membenahi sistem parkir di sekitar Monas, namun faktanya parkir liar justru semakin merajalela. Banyak yang menganggap hal ini sebagai kelalaian pihak berwenang dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban.
“Setiap kali saya parkir di sana, selalu ada yang datang menawarkan tempat parkir. Saya sudah melapor, tapi tidak ada tindakan yang jelas. Rasanya seperti dibiarkan begitu saja,” tambah Joko, pengendara lainnya yang merasa dirugikan oleh tarif parkir liar tersebut.
Tarif Resmi Parkir di Monas
Namun, tarif ini jelas lebih murah dibandingkan dengan Rp 25.000 yang dipatok oleh oknum-oknum parkir liar.
Pihak berwenang mengungkapkan bahwa lokasi parkir resmi di sekitar Monas memang terbatas, dan biasanya cepat penuh pada waktu-waktu tertentu. Namun, tarif yang dikenakan oleh pihak-pihak tidak sah jelas melanggar peraturan dan merugikan pengendara.
Dampak Terhadap Citra Monas dan Keamanan Pengunjung
Fenomena parkir liar di sekitar Monas juga menimbulkan masalah lain, yakni mengenai keamanan pengunjung.
Keberadaan parkir liar juga mengganggu aksesibilitas di sekitar Monas.
Monas Jadi Parkiran Liar Langkah Pemkot Jakarta dalam Menanggulangi Masalah
Menanggapi masalah ini, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan mengungkapkan bahwa mereka akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik parkir liar di sekitar Monas.
Kepada Pengunjung Monas: Waspada dan Melapor
Bagi pengunjung yang hendak datang ke Monas, disarankan untuk lebih berhati-hati terkait parkir kendaraan di sekitar lokasi. Waspadai tarif parkir yang tidak wajar dan pastikan Anda selalu memilih tempat parkir resmi yang terkelola dengan baik.
Kesimpulan: Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Parkir Monas
Pengelola dan pemerintah harus memastikan bahwa pengunjung tidak dirugikan oleh oknum yang memanfaatkan keramaian untuk keuntungan pribadi.





