, ,

Angka Perceraian Tahun 2025 di Surabaya Naik Jadi 6.080 Perkara Ekonomi jadi Pemicu

oleh -765 Dilihat
oleh
Angka Perceraian Tahun 2025

Angka Perceraian Tahun 2025 di Surabaya Naik Jadi 6.080 Perkara, Ekonomi Jadi Pemicu

Laporan Solok — Angka Perceraian Tahun 2025  di Surabaya tercatat mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2025, mencapai 6.080 perkara, yang merupakan angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Kenaikan jumlah perceraian ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, mengingat permasalahan yang menjadi pemicu utama adalah masalah ekonomi, yang terus menekan banyak keluarga di kota terbesar kedua di Indonesia ini.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Pengadilan Agama Surabaya, mayoritas perkara perceraian yang diajukan pada 2025 berasal dari pasangan suami-istri yang mengalami ketegangan finansial, dengan perekonomian keluarga menjadi alasan utama yang mendorong pasangan untuk memilih berpisah. Selain itu, masalah lain seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselisihan internal keluarga turut menjadi faktor pendukung yang menyebabkan tingginya angka perceraian.

Ekonomi Jadi Pemicu Utama Perceraian

Masalah ekonomi menjadi pemicu utama bagi banyak pasangan yang mengajukan perceraian di Surabaya pada tahun 2025. Salah satu alasan yang sering disebutkan oleh pasangan yang bercerai adalah kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama setelah terjadinya krisis ekonomi yang melanda berbagai sektor pada tahun-tahun sebelumnya. Banyak dari pasangan yang terlibat dalam perceraian ini mengungkapkan bahwa mereka merasa frustrasi dengan ketidakstabilan ekonomi yang mempengaruhi kualitas hidup mereka.

Istri yang merasa terbebani dengan keadaan finansial sering kali mengeluhkan tidak adanya dukungan yang cukup dari suami, sementara suami merasa tidak mampu memenuhi ekspektasi istri dalam hal ekonomi. Ketika tekanan ini tidak tertanggulangi dengan baik, maka muncul perselisihan panjang yang berakhir pada perceraian.

“Banyak pasangan yang bercerai karena masalah ekonomi, di mana penghasilan yang menurun atau tidak tercapainya kesejahteraan keluarga membuat hubungan mereka semakin tegang. Kami melihat banyak pasangan yang sebelumnya hidup layak, namun karena pandemi dan dampak ekonomi lainnya, mereka mengalami kesulitan,” ungkap Yuniar Rahmawati, seorang konselor keluarga yang menangani beberapa kasus perceraian di Surabaya.Kasus Perceraian di Surabaya Jauh Lebih Banyak Diajukan Perempuan, Apa  Sebabnya?

Baca Juga: Monas Jadi Parkiran Liar Pengendara Dipatok Tarif Rp 25.000

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Masih Menjadi Masalah

Selain masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga masih menjadi alasan signifikan bagi meningkatnya angka perceraian. Meskipun telah ada banyak upaya pencegahan dan dukungan untuk korban KDRT, namun kenyataannya, masalah ini masih sering terjadi dan menjadi faktor yang mendorong banyak pasangan untuk mengajukan perceraian.

Menurut Pengadilan Agama Surabaya, sekitar 20% dari total perceraian yang tercatat pada 2025 disebabkan oleh KDRT. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan kesadaran mengenai hak-hak korban KDRT, namun kekerasan fisik dan psikologis masih menjadi masalah serius yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Tina Setiawati, seorang aktivis perempuan di Surabaya, menyatakan, “Meskipun ada banyak organisasi yang membantu korban KDRT, namun banyak kasus yang belum sepenuhnya mendapatkan perhatian yang cukup. Korban KDRT sering merasa terjebak dalam hubungan yang toksik dan merasa perceraian adalah jalan terbaik untuk melindungi diri mereka dan anak-anak.”

Perubahan Sosial dan Budaya Keluarga

Selain faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga, perubahan sosial dan budaya keluarga juga berperan dalam meningkatnya angka perceraian. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi pergeseran dalam pandangan masyarakat terhadap institusi pernikahan, di mana semakin banyak pasangan yang memilih untuk mengakhiri hubungan daripada terus hidup dalam ketegangan atau ketidakbahagiaan.

Masyarakat yang semakin terbuka dan menerima perubahan membuat perceraian dianggap sebagai pilihan yang lebih realistis dibandingkan dengan bertahan dalam hubungan yang tidak sehat. “Dulu, perceraian dianggap tabu dan memalukan, tetapi sekarang orang-orang lebih cenderung berpikir tentang kebahagiaan pribadi dan kualitas hidup,” ujar Dr. Lilik Wulandari, seorang sosiolog di Universitas Airlangga.

Dukungan Pemerintah dan Lembaga Sosial

Pemerintah dan berbagai lembaga sosial di Surabaya menyadari pentingnya pendampingan bagi keluarga yang mengalami masalah ekonomi, kekerasan, Beberapa pengadilan agama di Surabaya telah mengadakan program mediasi yang bertujuan untuk membantu pasangan yang ingin bercerai menemukan jalan tengah atau menyelesaikan masalah mereka dengan cara yang lebih damai.

Proyeksi untuk Tahun 2026: Menurunnya Angka Perceraian?

Dengan adanya berbagai upaya preventif yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait, diharapkan angka perceraian di Surabaya pada tahun 2026 dapat mengalami penurunan. Pendampingan keluarga, pendidikan tentang kehidupan pernikahan yang sehat, serta program-program sosial untuk meringankan beban ekonomi keluarga diharapkan dapat membantu mengurangi ketegangan yang sering kali berujung pada perceraian.

Kesimpulan: Angka Perceraian yang Meningkat, Tantangan bagi Pemerintah dan Masyarakat

Angka perceraian di Surabaya pada tahun 2025 yang mencapai 6.080 perkara mencerminkan tantangan besar yang dihadapi oleh masyarakat urban. Masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, serta perubahan sosial dan budaya menjadi pemicu utama di balik peningkatan angka perceraian ini. Meskipun demikian, melalui dukungan pemerintah, lembaga sosial, dan pendampingan yang tepat, diharapkan angka perceraian dapat berkurang di tahun-tahun mendatang, dan lebih banyak keluarga yang dapat mengatasi masalah mereka tanpa harus berpisah.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.